KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat
Allah SWT atas limpahan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya akhirnya karya tulis
ini dapat terselesaikan.
Karya tulis ini disusun dengan
tujuan membantu para pembaca untuk menjauhi Narkoba atau obat-obatan terlarang.
Pengetahuan tentang Napza dalam karya tulis ini diharapkan dapat membantu para
pembaca untuk tidak menyalahgunakan obat-obatan tersebut.
Karya tulis ini berisi tentang
jenis-jenis Narkoba dan efek sampik serta akibat dalam mengkonsumsi obat-obatan
tersebut. Karya tulis ini juga disertai gambar sehingga pengguna tahu seperti
apa obat-obatan terlarang itu dan menghindarinya.
Dalam kesempatan ini, saya
mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam membantu
dalam penyelesaian karya tulis ini.
Dalam penulisan karya tulis ini,
tentunya ada banyak kekurangan. Untuk itu, kritik serta saran dari pembaca
sangat saya butuhkan demi kelancaran dalam penulisan karya tulis selanjutnya.
Semoga karya tulis ini bermanfaat bagi pembaca.
_____, 24 Januari 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
Lembar
Pengesahan……………………………………………………………..i
Kata
Pengantar………………………………………………………………….ii
Daftar
isi………………………………………………………………………..iii
BAB
I PENDAHULUAN...................................................................................1
1.1
Latar Belakang
Masalah…………………………………………….1
1.2
Tujuan
Pembahasan…………………………………………………2
1.3
Rumusan
Masalah…………………………………………………...2
1.4
Manfaat
Pembahasan………………………………………………..2
BAB
II PEMBAHASAN……...………………………………………………..3
1.1
Napza………………………………………………………………..3
1.1.1
Narkotika………………………………………………..3
1.1.2
Psikotropika……………………………………………..4
1.1.3
Zat
adiktif……………………………………………….5
1.2
Jenis napza
berdasarkan efek……………………………………….6
1.3
Beberapa napza
dan penjelasannya………………………………….7
BAB
III KESIMPULAN..……………………………………………………..14
Daftar
Pustaka…………………………………………………………………15
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
MASALAH
Napza atau narkoba, kini telah menjadi barang yang tak asing lagi
bagi manusia. Para pengguna atau pecandu narkoba pun beragam. Bukan hanya orang
dewasa bahkan remaja atau para pelajar pun sudah kecanduan akan obat terlarang
tersebut.
Narkoba telah kehilangan fungsinya sebagai senyawa-senyawa
psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi dan
sebagai obat-obatan untuk penyakit tertentu. Sebagai gantinya, narkoba kini
disalahgunakan dengan pemakaian di luar anjuran dengan dosis berlebihan sehingga
berujung kematian.
Narkoba kini dapat dijumpai di mana-mana. Tak hanya di kehidupan
sehari-hari atau di kota saja, di desa atau bahkan di dalam penjara, kita bisa
dengan mudah menjumpai narkoba.
Pengedaran narkoba bertambah luas. Penyelundupan narkoba dari luar
negeri sanggup lolos dari jeratan pihak berwajib. Tak terhitung jumlah korban
meninggal dan pasien rehabilitasi akibat kecanduan narkoba.
Tak sedikit masyarakat atau para pecandu yang kurang mengerti
bahaya narkoba. Atas nama ‘kebutuhan’ mereka tetap nekat memakainya. Latar
belakang penyusunan karya tulis ini adalah mendeskripsikan berbagai hal tentang
napza atau narkoba.
B.
TUJUHAN
PEMBAHASAN
Pembahasan tentang narkoba ini bertujuan untuk:
1.
Membentuk
kesadaran dalam diri sendiri tentang bahaya napza
2.
Memberikan
pengetahuan tentang napza
3.
Mengurangi para
pengguna narkoba dengan memahami bahaya narkoba
C.
RUMUSAN MASALAH
Melihat banyaknya masyarakat yang kurang mengerti bahaya napza,
kami menarik beberapa permasalahan. Yaitu:
1.
Apa napza itu?
2.
Apa akibat
paling buruk dari pengkonsumsian napza secara berlebihan?
3.
Bagaimana cara
menghindari pemakaian Napza?
D.
MANFAAT
PEMBAHASAN
1.
Mengerti
tentang bahaya narkoba
2.
Menghindari
narkoba
3.
Menambah ilmu
tentang narkoba
BAB II
PEMBAHASAN
A.
NAPZA
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun
"napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko
kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah
senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat
hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat
pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
1.
NARKOTIKA
Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya
obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper
Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dancannabis sativa (ganja) baik
murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang
dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita
disakiti sekalipun.
Berdasarkan Undang-Undang No. 22 tahun 1997. Narkotika adalah zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Jenis-jenisnya
adalah:
·
Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu
·
LSD atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau Tabs
·
Hashish (Berbentuk tepung dan warnanya hitam. Ia dinikmati dengan cara
diisap atau dimakan. Narkotika jenis yang kedua ini dikatakan agak tidak
berbahaya hanya karena jarang membawa kematian)
2.
PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah merupakan suatu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada
susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Zat atau obat psikotropika ini dapat menurunkan
aktivitas
otak atau merangsang susunan
saraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai
dengan timbulnya
halusinasi (mengkhayal),
ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan
dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek
stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Psikotropika
yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat
menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan
bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun
psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.
Jenis-jenisnya
adalah:
·
Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines
·
Sedatif-Hipnotik(Benzodiazepin/BDZ),
BK, Lexo, MG, Rohip, Dum
3.
ZAT ADIKTIF
Zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila
dikonsumsi oleh organisme hidup dapat menyebabkan kerja biologi serta
menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin
menggunakannya secara terus-menerus yang jika dihentikan dapat memberi efek
lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa, atau zat yang bukan narkotika dan
psikotropika tetapi menimbulkan ketagihan.
Jenis-jenisnya adalah:
B.
JENIS NAPZA
BERDASARKAN EFEK
Berdasarkan
efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai
berikut:
1.
Halusinogen, yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi
ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak
nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain & LSD.
2.
Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh
seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan
penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira
untuk sementara waktu.
3.
Depresan, yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan
mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan
tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
4.
Adiktif. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan
ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung
bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf
dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.
Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka
pengguna itu akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.
C.
BEBERAPA NAPZA
DAN PENJELASANNYA
1.
OPIUM
Opium, apiun, atau candu (Bahasa Inggris: poppy)
adalah getah bahan baku narkotika yang diperoleh dari buah candu (Papaver
somniferum L. atau P. paeoniflorum) yang belum matang.
Opium merupakan tanaman semusim yang hanya bisa dibudidayakan di pegunungan
kawasan subtropis. Tinggi tanaman hanya sekitar satu meter. Daunnya jorong
dengan tepi bergerigi. Bunga opium bertangkai panjang dan keluar dari ujung
ranting. Satu tangkai hanya terdiri dari satu bunga dnegan kuntum bermahkota
putih, ungu, dengan pangkal putih serta merah cerah. Bunga opium sangat indah
hingga beberapa spesies Papaver lazim dijadikan tanaman hias. Buah opium berupa
bulatan sebesar bola pingpong bewarna hijau.
Istilah untuk candu yang telah dimasak dan siap untuk dihisap adalah madat.
Istilah ini banyak digunakan di kalangan para penggunanya bukan hanya sebagai
kata nomina tapi juga kata kerja.
2.
GANJA
Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya
penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada
bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat
pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana.
Tanaman semusim ini tingginya dapat mencapai 2 meter. Berdaun menjari
dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda (berumah dua). Bunganya
kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja hanya tumbuh di pegunungan
tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut.
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat.
Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu
ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus
globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di
India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif
ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap hashish melalui
pipa chilam/chillum, dan dengan meminum bhang.
3. KOKAINA
Kokaina adalah senyawa sintesis yang memicu metabolisme sel menjadi sangat
cepat.
Kokaina merupakan alkaloid yang didapatkan dari tumbuhan koka Erythroxylon
coca, yang berasal dari Amerika Selatan. Daunnya biasa dikunyah oleh penduduk
setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini kokaina masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk
pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga
membantu. Kokaina diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan
morfina dan heroina karena efek adiktif.
4. MORFINA
Morfina adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif
utama yang ditemukan pada opium. Morfina bekerja langsung pada sistem saraf
pusat untuk menghilangkan rasa sakit. Efek samping morfina antara lain adalah
penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfina
juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi.
Morfina menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien
ketergantungan morfina juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata "morfina" berasal dari Morfeus, dewa mimpi dalam mitologi
Yunani.
Morfin (INN) (diucapkan / n mɔrfi ː / ) ( MS T'rusk, MSIR , Avinza , Kadian
, Oramorph, Roxanol , Kapanol ) adalah potensial candu analgesik obat dan
dianggap sebagai prototipikal opioid . Hal ini ditemukan pada 1804 oleh
Friedrich Sertürner, pertama didistribusikan oleh Friedrich Sertürner pada
tahun 1817, dan komersial pertama dijual oleh Merck pada tahun 1827, yang pada
waktu itu sebuah toko kimia kecil. Itu lebih banyak digunakan setelah penemuan
jarum suntik pada tahun 1857. Ini mengambil nama dari Tuhan Yunani mimpi
Morpheus ( Yunani : Μορφέας ).
Morfin adalah paling banyak mengandung alkaloid yang ditemukan di opium ,
getah kering (lateks) yang berasal dari hasil getah irisan biji mentah opium,
atau dinamakan, poppy, Papaver somniferum . Morfin adalah pemurnian pertama
dari sumber tanaman dan merupakan salah satu dari sedikitnya mengandung 50
macam alkaloid dari beberapa jenis dalam opium, Poppy Straw Konsentrat , dan
turunan opium lainnya.
Morfin umumnya 8 sampai 17 persen dari berat kering opium, walaupun khusus
dibesarkan kultivar mencapai 26 persen atau menghasilkan morfin sedikit sekali,
di bawah 1 persen, mungkin turun menjadi 0,04 persen. Varietas yang terakhir,
termasuk 'Przemko' dan Norman 'kultivar' dari opium poppy, digunakan untuk
menghasilkan dua alkaloid lain, tebain dan oripavine, yang digunakan dalam
pembuatan-sintetik dan semi sintetik opioid seperti oxycodone dan etorphine dan
beberapa jenis obat.
( P. bracteatum ) tidak mengandung morfin atau kodein, atau lainnya
narkotika fenantrena tipe, alkaloid. Spesies ini lebih merupakan sumber tebain
. Terjadinya morfin di lain papaverales dan Papaveraceae , serta pada beberapa
jenis hop dan murbei pohon belum dikonfirmasi. Morfin diproduksi paling dominan
di awal siklus hidup tanaman. Melewati titik optimum untuk ekstraksi, berbagai
proses di pabrik memproduksi kodein, tebain , dan dalam beberapa kasus jumlah
diabaikan hidromorfon, dihydromorphine, dihydrocodeine, tetrahydrothebaine, dan
xanax (senyawa ini agak disintesis dari tebain dan oripavine). Tubuh manusia
memproduksi endorphines, yang neuropeptida, dengan efek yang sama.
Dalam pengobatan klinis, morfin dianggap sebagai standar emas, atau
patokan, dari analgesik digunakan untuk meringankan penderitaan berat atau
sakit dan penderitaan . Seperti opioid lain, misalnya oksikodon (OxyContin,
Percocet, Percodan), hidromorfon (Dilaudid, Palladone), dan diacetylmorphine (
heroin ), morfin langsung mempengaruhi pada sistem saraf pusat (SSP) untuk
meringankan rasa sakit . Morfin memiliki potensi tinggi untuk kecanduan ,
toleransi dan psikologis ketergantungan berkembang dengan cepat, meskipun
Fisiologis ketergantungan mungkin membutuhkan beberapa bulan untuk berkembang.
5.
METAMFETAMINA
Metamfetamina (metilamfetamina atau desoksiefedrin), disingkat met, dan
dikenal di Indonesia sebagai sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia dan
simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan
perhatian atau narkolepsi dengan nama dagang Desoxyn, juga disalahgunakan
sebagai narkotika. "Crystal meth" adalah bentuk kristal yang dapat dihisap
lewat pipa. Metamfetamina pertama dibuat dari efedrina di Jepang pada 1893 oleh
Nagai Nagayoshi.
6.
HEROIN
Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid. Heroin adalah
derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin)
dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya
adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan
kecanduan.
7. MINUMAN BERALKOHOL
Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah
bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai
negara, penjualan minuman beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja,
umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu.
Bila dikonsumsi berlebihan, minuman beralkohol dapat menimbulkan efek
samping ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir,
merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi langsung alkohol
pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang
meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada
dosis keracunan atau mabuk.
Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, seperti
misalnya ingin berkelahi atau melakukan tindakan kekerasan lainnya, tidak mampu
menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya, dan terganggu pekerjaannya.
Perubahan fisiologis juga terjadi, seperti cara berjalan yang tidak mantap,
muka merah, atau mata juling. Perubahan psikologis yang dialami oleh konsumen
misalnya mudah tersinggung, bicara ngawur, atau kehilangan konsentrasi.
Efek samping terlalu banyak minuman beralkohol juga menumpulkan sistem
kekebalan tubuh. Alkoholik kronis membuat jauh lebih rentan terhadap virus
termasuk HIV.
Mereka yang sudah ketagihan biasanya mengalami suatu gejala yang disebut
sindrom putus alkohol, yaitu rasa takut diberhentikan minum alkohol. Mereka
akan sering gemetar dan jantung berdebar-debar, cemas, gelisah, murung, dan
banyak berhalusinasi.
8. NIKOTINA
Nikotina adalah senyawa kimia organik kelompok alkaloid yang dihasilkan
secara alami pada berbagai macam tumbuhan, terutama suku terung-terungan
(Solanaceae) seperti tembakau dan tomat. Nikotina berkadar 0,3 sampai 5,0% dari
berat kering tembakau berasal dari hasil biosintesis di akar dan terakumulasi
di daun.
Nikotina merupakan racun saraf yang potensial dan digunakan sebagai bahan
baku berbagai jenis insektisida. Pada konsentrasi rendah, zat ini dapat
menimbulkan kecanduan, khususnya pada rokok. Nikotina memiliki daya
karsinogenik terbatas yang menjadi penghambat kemampuan tubuh untuk melawan
sel-sel kanker, akan tetapi nikotina tidak menyebabkan perkembangan sel-sel
sehat menjadi sel-sel kanker.
BAB III
KESIMPULAN
Kesimpulan dari pembahasan di atas adalah:
1.
Napza(Narkotika,
Psikotropika, dan Zat Adiktif) adalah zat atau obat apabila dikonsumsi tanpa
anjuran dokter dengan dosis berlebih akan menjadi sangat berbahaya bagi
kesehatan manusia.
2.
Kematian adalah akibat paling berbahaya saat mengkonsumsi narkoba
3.
Dimulai dari
membentuk kesadaran di dalam diri sendiri bahwa narkoba itu berbahaya,
dilanjutkan dengan memperkuat iman kepada Tuhan Yang Mahaesa agar selalu
terhindar dari hal-hal keburukuan, serta membatasi pergaulan.
DAFTAR PUSTAKA