It's possible to have people like you when you don't even show the real you

Jumat, 08 Februari 2013

Contoh Karya Tulis Ilmiah Tentang NAPZA


KATA PENGANTAR
            Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya akhirnya karya tulis ini dapat terselesaikan.
            Karya tulis ini disusun dengan tujuan membantu para pembaca untuk menjauhi Narkoba atau obat-obatan terlarang. Pengetahuan tentang Napza dalam karya tulis ini diharapkan dapat membantu para pembaca untuk tidak menyalahgunakan obat-obatan tersebut.
            Karya tulis ini berisi tentang jenis-jenis Narkoba dan efek sampik serta akibat dalam mengkonsumsi obat-obatan tersebut. Karya tulis ini juga disertai gambar sehingga pengguna tahu seperti apa obat-obatan terlarang itu dan menghindarinya.
            Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam membantu dalam penyelesaian karya tulis ini.
            Dalam penulisan karya tulis ini, tentunya ada banyak kekurangan. Untuk itu, kritik serta saran dari pembaca sangat saya butuhkan demi kelancaran dalam penulisan karya tulis selanjutnya. Semoga karya tulis ini bermanfaat bagi pembaca.


_____, 24 Januari 2013
                                       Penyusun




DAFTAR ISI

Lembar Pengesahan……………………………………………………………..i
Kata Pengantar………………………………………………………………….ii
Daftar isi………………………………………………………………………..iii
BAB I PENDAHULUAN...................................................................................1
1.1  Latar Belakang Masalah…………………………………………….1
1.2  Tujuan Pembahasan…………………………………………………2
1.3  Rumusan Masalah…………………………………………………...2
1.4  Manfaat Pembahasan………………………………………………..2
BAB II PEMBAHASAN……...………………………………………………..3
1.1  Napza………………………………………………………………..3
1.1.1        Narkotika………………………………………………..3
1.1.2        Psikotropika……………………………………………..4
1.1.3        Zat adiktif……………………………………………….5
1.2  Jenis napza berdasarkan efek……………………………………….6
1.3  Beberapa napza dan penjelasannya………………………………….7
BAB III KESIMPULAN..……………………………………………………..14
Daftar Pustaka…………………………………………………………………15

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Napza atau narkoba, kini telah menjadi barang yang tak asing lagi bagi manusia. Para pengguna atau pecandu narkoba pun beragam. Bukan hanya orang dewasa bahkan remaja atau para pelajar pun sudah kecanduan akan obat terlarang tersebut.
Narkoba telah kehilangan fungsinya sebagai senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi dan sebagai obat-obatan untuk penyakit tertentu. Sebagai gantinya, narkoba kini disalahgunakan dengan pemakaian di luar anjuran dengan dosis berlebihan sehingga berujung kematian.
Narkoba kini dapat dijumpai di mana-mana. Tak hanya di kehidupan sehari-hari atau di kota saja, di desa atau bahkan di dalam penjara, kita bisa dengan mudah menjumpai narkoba.
Pengedaran narkoba bertambah luas. Penyelundupan narkoba dari luar negeri sanggup lolos dari jeratan pihak berwajib. Tak terhitung jumlah korban meninggal dan pasien rehabilitasi akibat kecanduan narkoba.
Tak sedikit masyarakat atau para pecandu yang kurang mengerti bahaya narkoba. Atas nama ‘kebutuhan’ mereka tetap nekat memakainya. Latar belakang penyusunan karya tulis ini adalah mendeskripsikan berbagai hal tentang napza atau narkoba.



B.     TUJUHAN PEMBAHASAN
Pembahasan tentang narkoba ini bertujuan untuk:
1.      Membentuk kesadaran dalam diri sendiri tentang bahaya napza
2.      Memberikan pengetahuan tentang napza
3.      Mengurangi para pengguna narkoba dengan memahami bahaya narkoba

C.     RUMUSAN MASALAH
Melihat banyaknya masyarakat yang kurang mengerti bahaya napza, kami menarik beberapa permasalahan. Yaitu:
1.      Apa napza itu?
2.      Apa akibat paling buruk dari pengkonsumsian napza secara berlebihan?
3.      Bagaimana cara menghindari pemakaian Napza?

D.    MANFAAT PEMBAHASAN

1.      Mengerti tentang bahaya narkoba
2.      Menghindari narkoba
3.      Menambah ilmu tentang narkoba






BAB II
PEMBAHASAN

A.    NAPZA
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

1.      NARKOTIKA
Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dancannabis sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun.
Berdasarkan Undang-Undang No. 22 tahun 1997. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Jenis-jenisnya adalah:
·         Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu
·         Codein atau Kodein
·         Methadone (MTD)
·         LSD atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau Tabs
·         PC
·         mescalin
·         barbiturat
·         Demerol atau Petidin atau Pethidina
·         Dektropropoksiven
·         Hashish (Berbentuk tepung dan warnanya hitam. Ia dinikmati dengan cara diisap atau dimakan. Narkotika jenis yang kedua ini dikatakan agak tidak berbahaya hanya karena jarang membawa kematian)

2.      PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah merupakan suatu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Zat atau obat psikotropika ini dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
 Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.
Jenis-jenisnya adalah:
·         Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines
·         Demerol
·         Speed
·         Angel Dust
·         Shabu-shabu(Sabu/Syabu/ICE)
·         Sedatif-Hipnotik(Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum
·         Megadon
·         Nipam

3.      ZAT ADIKTIF
Zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus yang jika dihentikan dapat memberi efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa, atau zat yang bukan narkotika dan psikotropika tetapi menimbulkan ketagihan.
            Jenis-jenisnya adalah:
·         Alkohol
·         Nikotin
·         Kafein
·         Zat Desainer


B.     JENIS NAPZA BERDASARKAN EFEK
Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
1.      Halusinogen, yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain & LSD.
2.      Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
3.      Depresan, yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
4.      Adiktif. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.
Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.




C.     BEBERAPA NAPZA DAN PENJELASANNYA

1.      OPIUM
Opium, apiun, atau candu (Bahasa Inggris: poppy) adalah getah bahan baku narkotika yang diperoleh dari buah candu (Papaver somniferum L. atau P. paeoniflorum) yang belum matang.
Opium merupakan tanaman semusim yang hanya bisa dibudidayakan di pegunungan kawasan subtropis. Tinggi tanaman hanya sekitar satu meter. Daunnya jorong dengan tepi bergerigi. Bunga opium bertangkai panjang dan keluar dari ujung ranting. Satu tangkai hanya terdiri dari satu bunga dnegan kuntum bermahkota putih, ungu, dengan pangkal putih serta merah cerah. Bunga opium sangat indah hingga beberapa spesies Papaver lazim dijadikan tanaman hias. Buah opium berupa bulatan sebesar bola pingpong bewarna hijau.
Istilah untuk candu yang telah dimasak dan siap untuk dihisap adalah madat. Istilah ini banyak digunakan di kalangan para penggunanya bukan hanya sebagai kata nomina tapi juga kata kerja.

2.      GANJA
Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana.
Tanaman semusim ini tingginya dapat mencapai 2 meter. Berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda (berumah dua). Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut.
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap hashish melalui pipa chilam/chillum, dan dengan meminum bhang.

3.      KOKAINA
Kokaina adalah senyawa sintesis yang memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokaina merupakan alkaloid yang didapatkan dari tumbuhan koka Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan. Daunnya biasa dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini kokaina masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokaina diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfina dan heroina karena efek adiktif.

4.      MORFINA
Morfina adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfina bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan rasa sakit. Efek samping morfina antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfina juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfina menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien ketergantungan morfina juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata "morfina" berasal dari Morfeus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
Morfin (INN) (diucapkan / n mɔrfi ː / ) ( MS T'rusk, MSIR , Avinza , Kadian , Oramorph, Roxanol , Kapanol ) adalah potensial candu analgesik obat dan dianggap sebagai prototipikal opioid . Hal ini ditemukan pada 1804 oleh Friedrich Sertürner, pertama didistribusikan oleh Friedrich Sertürner pada tahun 1817, dan komersial pertama dijual oleh Merck pada tahun 1827, yang pada waktu itu sebuah toko kimia kecil. Itu lebih banyak digunakan setelah penemuan jarum suntik pada tahun 1857. Ini mengambil nama dari Tuhan Yunani mimpi Morpheus ( Yunani : Μορφέας ).
Morfin adalah paling banyak mengandung alkaloid yang ditemukan di opium , getah kering (lateks) yang berasal dari hasil getah irisan biji mentah opium, atau dinamakan, poppy, Papaver somniferum . Morfin adalah pemurnian pertama dari sumber tanaman dan merupakan salah satu dari sedikitnya mengandung 50 macam alkaloid dari beberapa jenis dalam opium, Poppy Straw Konsentrat , dan turunan opium lainnya.
Morfin umumnya 8 sampai 17 persen dari berat kering opium, walaupun khusus dibesarkan kultivar mencapai 26 persen atau menghasilkan morfin sedikit sekali, di bawah 1 persen, mungkin turun menjadi 0,04 persen. Varietas yang terakhir, termasuk 'Przemko' dan Norman 'kultivar' dari opium poppy, digunakan untuk menghasilkan dua alkaloid lain, tebain dan oripavine, yang digunakan dalam pembuatan-sintetik dan semi sintetik opioid seperti oxycodone dan etorphine dan beberapa jenis obat.
( P. bracteatum ) tidak mengandung morfin atau kodein, atau lainnya narkotika fenantrena tipe, alkaloid. Spesies ini lebih merupakan sumber tebain . Terjadinya morfin di lain papaverales dan Papaveraceae , serta pada beberapa jenis hop dan murbei pohon belum dikonfirmasi. Morfin diproduksi paling dominan di awal siklus hidup tanaman. Melewati titik optimum untuk ekstraksi, berbagai proses di pabrik memproduksi kodein, tebain , dan dalam beberapa kasus jumlah diabaikan hidromorfon, dihydromorphine, dihydrocodeine, tetrahydrothebaine, dan xanax (senyawa ini agak disintesis dari tebain dan oripavine). Tubuh manusia memproduksi endorphines, yang neuropeptida, dengan efek yang sama.
Dalam pengobatan klinis, morfin dianggap sebagai standar emas, atau patokan, dari analgesik digunakan untuk meringankan penderitaan berat atau sakit dan penderitaan . Seperti opioid lain, misalnya oksikodon (OxyContin, Percocet, Percodan), hidromorfon (Dilaudid, Palladone), dan diacetylmorphine ( heroin ), morfin langsung mempengaruhi pada sistem saraf pusat (SSP) untuk meringankan rasa sakit . Morfin memiliki potensi tinggi untuk kecanduan , toleransi dan psikologis ketergantungan berkembang dengan cepat, meskipun Fisiologis ketergantungan mungkin membutuhkan beberapa bulan untuk berkembang.

5.      METAMFETAMINA
Metamfetamina (metilamfetamina atau desoksiefedrin), disingkat met, dan dikenal di Indonesia sebagai sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi dengan nama dagang Desoxyn, juga disalahgunakan sebagai narkotika. "Crystal meth" adalah bentuk kristal yang dapat dihisap lewat pipa. Metamfetamina pertama dibuat dari efedrina di Jepang pada 1893 oleh Nagai Nagayoshi.

6.      HEROIN
Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid. Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.

7.      MINUMAN BERALKOHOL
Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu.
Bila dikonsumsi berlebihan, minuman beralkohol dapat menimbulkan efek samping ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada dosis keracunan atau mabuk.
Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, seperti misalnya ingin berkelahi atau melakukan tindakan kekerasan lainnya, tidak mampu menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya, dan terganggu pekerjaannya. Perubahan fisiologis juga terjadi, seperti cara berjalan yang tidak mantap, muka merah, atau mata juling. Perubahan psikologis yang dialami oleh konsumen misalnya mudah tersinggung, bicara ngawur, atau kehilangan konsentrasi.
Efek samping terlalu banyak minuman beralkohol juga menumpulkan sistem kekebalan tubuh. Alkoholik kronis membuat jauh lebih rentan terhadap virus termasuk HIV.
Mereka yang sudah ketagihan biasanya mengalami suatu gejala yang disebut sindrom putus alkohol, yaitu rasa takut diberhentikan minum alkohol. Mereka akan sering gemetar dan jantung berdebar-debar, cemas, gelisah, murung, dan banyak berhalusinasi.

8.      NIKOTINA
Nikotina adalah senyawa kimia organik kelompok alkaloid yang dihasilkan secara alami pada berbagai macam tumbuhan, terutama suku terung-terungan (Solanaceae) seperti tembakau dan tomat. Nikotina berkadar 0,3 sampai 5,0% dari berat kering tembakau berasal dari hasil biosintesis di akar dan terakumulasi di daun.
Nikotina merupakan racun saraf yang potensial dan digunakan sebagai bahan baku berbagai jenis insektisida. Pada konsentrasi rendah, zat ini dapat menimbulkan kecanduan, khususnya pada rokok. Nikotina memiliki daya karsinogenik terbatas yang menjadi penghambat kemampuan tubuh untuk melawan sel-sel kanker, akan tetapi nikotina tidak menyebabkan perkembangan sel-sel sehat menjadi sel-sel kanker.





BAB III
KESIMPULAN
Kesimpulan dari pembahasan di atas adalah:
1.      Napza(Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) adalah zat atau obat apabila dikonsumsi tanpa anjuran dokter dengan dosis berlebih akan menjadi sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
2.      Kematian adalah akibat paling berbahaya saat mengkonsumsi narkoba
3.      Dimulai dari membentuk kesadaran di dalam diri sendiri bahwa narkoba itu berbahaya, dilanjutkan dengan memperkuat iman kepada Tuhan Yang Mahaesa agar selalu terhindar dari hal-hal keburukuan, serta membatasi pergaulan.

DAFTAR PUSTAKA



3 komentar:

  1. terimakasih artikelny sy ijin copas ya buat tugas sy kasih sumberny ntar hehe sy ubah2 dikit , btw afwan nih lebih baik foto profile ny ganti sj ukhti tkt jd godaan buat lelaki dan jg saran sy swt jgn disingkat hehe trimakasih

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. masih ad yg typo sm bahasanya double makna gt hehe misal adalah merupakan hrsny slh 1 sj hehe

    BalasHapus